Siti Handayaningsih, S.H., M.H., C.Med., CPCD.

Praktisi hukum senior dengan pengalaman lebih dari 20 tahun, berfokus pada dua pilar utama: Hukum Bisnis Strategis dan Hukum Keluarga yang Sensitif.

Beliau sangat terampil dalam perancangan dan negosiasi dokumen perjanjian yang kompleks, memastikan perlindungan maksimal bagi kepentingan komersial klien (ditegaskan oleh gelar CPCD). Kompetensi beliau mencakup penanganan isu hukum korporasi, transaksi finansial, dan kepatuhan regulasi di pasar keuangan, dibuktikan dengan status beliau sebagai Konsultan Hukum Pasar Modal yang Terdaftar.

Beliau memberikan representasi yang sensitif dan bijaksana dalam masalah personal dan domestik, termasuk penanganan perceraian, sengketa hak asuh, pembagian harta bersama, hingga perencanaan warisan.
Berupaya mencapai Keseimbangan dalam Penyelesaian Sengketa Beliau adalah advokat yang teruji, siap memberikan representasi kuat di pengadilan untuk sengketa bisnis maupun keluarga dan sebagai Mediator Bersertifikat (C.Med.) yang terdaftar di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama, beliau sangat berkomitmen pada Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) untuk memfasilitasi solusi damai yang efisien.

Siti Handayaningsih adalah penasihat hukum holistik yang menjamin kepentingan klien terlindungi secara komprehensif, baik di ruang rapat, meja perundingan, maupun di hadapan majelis hakim.

Nurliana, S.H.

Nurliana, S.H., adalah praktisi hukum senior dengan rekam jejak beracara mendalam selama lebih dari 20 tahun. Pengalaman panjangnya menjadikannya advokat yang andal, dikenal karena pemahaman komprehensifnya terhadap proses litigasi dan non litigasi serta penyelesaian sengketa di berbagai tingkatan.

Nurliana memiliki keahlian khusus yang terbukti sukses dalam menangani tiga pilar penting di lingkungan korporasi terutama pada bidang Hukum Sumber Daya Manusia (HR) dan Pengembangan SDM yaitu :

  1. Hukum Ketenagakerjaan: Mendampingi klien dalam menyusun Peraturan Perusahaan, Perjanjian Kerja Bersama (PKB), dan memastikan seluruh kebijakan HR patuh pada regulasi.
  2. Penyelesaian Sengketa Hubungan Industrial: Berhasil mewakili klien dalam negosiasi, mediasi, hingga persidangan di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
  3. Pengembangan SDM: Memberikan konsultasi strategis mengenai struktur organisasi, pelatihan berbasis hukum, dan legal risk management.

Selain itu, Nurliana menguasai Hukum Media dan Penyelesaian Sengketa terkait Isu Konten dan Publikasi serta Sengketa Media.

Pengalaman Ibu Nurliana menjamin setiap sengketa, terutama yang berkaitan dengan kompleksitas hubungan industrial dan sensitivitas media, diselesaikan dengan analisis hukum yang tepat, solusi yang pragmatis, dan visi jangka panjang.

Archives

No archives to show.

Categories

  • No categories

At vero eos et accusamus et iusto odio digni goikussimos ducimus qui to bonfo blanditiis praese. Ntium voluum deleniti atque.

Melbourne, Australia
(Sat - Thursday)
(10am - 05 pm)
Melbourne, Australia
(Sat - Thursday)
(10am - 05 pm)