Darmini Widjayanti, S.H.
Advokat Litigator Senior dengan rekam jejak lebih dari 20 tahun dalam praktik beracara. Beliau dikenal sebagai All-Round Litigator yang memiliki pemahaman mendalam dan pengalaman teruji dalam menangani kasus-kasus di seluruh spektrum hukum, mencakup ranah pidana maupun perdata.
Keahlian beliau meliputi: Hukum Pidana mewakili klien sebagai pelapor, terdakwa, atau korban dalam berbagai tingkatan kasus pidana, dan Hukum Perdata: dalam mengajukan gugatan wanprestasi, perbuatan melawan hukum (PMH), hingga kasus warisan.
Dengan pengalaman menangani ribuan perkara, Ibu Darmini memiliki kecakapan taktis dan analitis untuk melakukan analisis risiko serta merancang strategi litigasi holistik yang efektif.
Ridlo Pramono, S.H.
Profesional hukum dengan pengalaman praktis lebih dari 20 tahun sebagai penasihat internal dan asisten bisnis di berbagai sektor industri. Pengalamannya mencakup asistensi operasional perusahaan dari hulu ke hilir, memberinya pemahaman mendalam tentang struktur bisnis, rantai pasok, dan manajemen risiko korporasi.
Sebelum terjun ke dunia beracara, Ridlo mengasistensi perusahaan di sektor rental, hubungan dengan pemasok, hingga dinamika distribusi dan pengelolaan cabang utama. Terampil dalam penyusunan dan peninjauan kontrak komersial skala besar untuk meminimalisir potensi sengketa.
Kini, beliau menggunakan pemahaman operasional yang kaya untuk praktek litigasi. Keunggulan kompetitif beliau adalah sebagai Litigator Berorientasi Bisnis, mampu menerjemahkan isu teknis operasional dan finansial yang kompleks menjadi argumen hukum yang kuat di pengadilan.
Fokus utamanya adalah Penyelesaian Sengketa Komersial, seperti konflik yang timbul dari kontrak supplier, perjanjian distributor, sengketa sewa-menyewa, dan konflik joint venture. Beliau adalah advokat yang memahami tidak hanya hukum, tetapi juga “bahasa bisnis” dan seluk-beluk operasional perusahaan.
Sapenah, S.H.I., M.H., C.M.
Praktisi hukum yang mengkhususkan diri pada Hukum Keluarga, Hukum Islam, dan penyelesaian sengketa domestik. Beliau menggabungkan pemahaman fikih yang mendalam dengan kecakapan litigasi dan mediasi.
Keahlian utama beliau berfokus pada pemberian representasi yang sensitif, etis, dan strategis di Pengadilan Agama, meliputi:
- Litigasi Hukum Keluarga: Menangani sengketa perceraian, pembagian harta bersama, hak asuh anak, dan pengesahan perkawinan (Itsbat Nikah).
- Hukum Waris Islam: Konsultasi dan penyelesaian sengketa warisan (faraidh).
- Penyelesaian Sengketa Syariah: Mengadvokasi kasus sengketa ekonomi syariah dan muamalah.
Sebagai Certified Mediator (C.M.), beliau memprioritaskan solusi damai melalui mediasi, namun juga siap memberikan representasi litigasi yang kuat di pengadilan. Komitmen sosialnya dibuktikan melalui perannya sebagai Pengelola Aktif Lembaga Bantuan Hukum (LBH), menyoroti dedikasi beliau terhadap akses keadilan dan bantuan hukum pro bono.
Angga Cakra Sanjaya, S.H.
Profesional hukum dan Advokat berlisensi PERADI. Lulusan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, beliau dikenal memiliki integritas, keandalan, dan pendekatan yang berorientasi pada hasil (results-driven).
Pengalamannya mencakup sektor swasta (PT Langgeng Makmur Industri, Tbk), Badan Pemerintah Pusat (Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Perhubungan), serta lembaga publik (Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta). Beliau meraih penghargaan sebagai Pegawai Berkinerja Terbaik di KSOP Kelas II Patimban Kementerian Perhubungan berkat keahliannya dalam urusan pertanahan dan administrasi hukum.
Keahlian inti beliau meliputi: Penyusunan dan Review Dokumen Hukum, Legal Advisory dan Kepatuhan (Compliance), Penanganan Urusan Tanah dan Perizinan, mengelola efisiensi kasus dan mengorganisasi basis data digital.
Adhyaksa Muhammad Ilham, S.H., CPCD.
Pengacara Muda dan Dinamis yang berfokus pada pembangunan fondasi bisnis yang kuat dan penyelesaian sengketa komersial yang cerdas. Beliau memposisikan diri sebagai spesialis andal dalam hukum korporasi non-litigasi dan litigasi bisnis.
Kekuatan utama beliau adalah penguasaan hukum kontrak dan aplikasinya dalam strategi bisnis. Sebagai Certified Professional Contract Drafter (CPCD), menegaskan keahliannya dalam menyusun, meninjau, dan menegosiasikan dokumen perjanjian. Memberikan nasihat hukum proaktif, membantu startup dan korporasi dalam memastikan kepatuhan regulasi dan menyusun struktur bisnis yang efisien.




